Indonesia dan Brunei Darussalam Paparkan Strategi Pengendalian Hama Terpadu

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini terus mendorong pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menggunakan bahan ramah lingkungan agar tercapai pengendalian hama terpadu (PHT). Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul, Yasin Limpo bahwa produk pertanian Indonesia harus berkualitas, baik dari segi tampilan maupun kandungan gizinya. Untuk itu salah satu poin penting dari produk pertanian yang berkualitas adalah penerapan pertanian ramah lingkungan, termasuk dalam pengendalian OPT.

Mendukung Kementan menciptakan PHT, Direktorat Jenderal Hortikultura menerapkan tata kelola produksi sayuran, buah, dan tanaman obat yang dibudidayakan dengan sehat dan ramah lingkungan. 

“Untuk pasar lokal, tentunya kami sudah mengupayakan produk yang berkualitas dan aman konsumsi dengan harga yang terjangkau bagi konsumen,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Penerapan PHT di Indonesia dan Brunei Darussalam, pekan lalu.

Menurut Direktur Perlindungan Hortikultura, Inti Pertiwi peranan perlindungan hortikultura termasuk ke dalam pemberdayaan petani yang mandiri dalam penguasaan dan penerapan teknologi PHT sangat penting dilakukan. 

“Pemberdayaan petani yang mandiri dalam penugasan dan penerapan teknologi PHT dengan kebijakan operasional perlindungan tanaman berdasarkan pada pendekatan Sistem PHT, yaitu gerakan pengendalian OPT, peranan PHT (PPHT), penguatan kelembagaan, dan penanganan DPI,” jelas Inti.

Inti menambahkan, dalam prinsip PHT, mengarahkan pada budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin dan petani sebagai ahli PHT bertujuan agar petani dapat mengontrol populasi hama di bawah ambang batas, meminimalisir penggunaan pestisida kimia, meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, dan juga melestarikan lingkungan hidup, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Senior Agriculture Officer Ministry of Primary Resource and Tourism Brunei Darussalam, Hirman bin Haji Abu yang turut hadir pada Bimtek tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan PHT atau Integrated Pest Management (IPM) terhadap komoditas hortikultura di negaranya melibatkan 3 (tiga) strategi.

“Pelaksanaan IPM di Brunei melibatkan berbagai strategi. Pertama, merumuskan dan membentuk praktek IPM dengan menggalakan prinsip dalam pengawalan organisme pengganggu tanaman bagi padi dan sayur-sayuran. Yang kedua, meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani mengenai masalah-masalah racun kimia yang harus dihindari melalui program pendidikan IPM secara intensif. Ketiga yaitu dengan meningkatkan upaya dan taksonomi serangga perusak, pencaman dan pengurusan koleksi serangga perusak,” ujar Hirman.

Penekanan mengenai bahaya penggunaan racun perusak juga diterapkan oleh Brunei Darussalam. Penggunaan racun perusak secara berkelanjutan dapat menimbulkan kekebalan dan kembalinya serangga perusak atau organisme pengganggu tanaman. Penggunaan racun perusak yang tidak tepat juga dapat menimbulkan permasalahan bagi tanaman karena setiap serangga perusak atau OPT memiliki penanganan yang berbeda-beda.

“Misalnya ada serangga perusak jenis pemakan daun, ada jenis perusak yang meresap daun- daun. Jadi, perlu dipahami bagaimana serangga perusak ini mengganggu tanaman. Petani atau peladang ataupun petugas perlu memiliki pemahaman mengenai hal tersebut,” tambahnya.

Sementara perwakilan dari Departemen Proteksi Tanaman IPB, Hermanu Tri Widodo menyampaikan bahwa PHT dapat diibaratkan seperti kedokteran, yang mana dalam kedokteran saat suhu tubuh meningkat berarti terdapat sesuatu yang tidak benar dalam tubuh. Begitupun juga dalam tanaman, bila ada lonjakan OPT berarti terdapat penyakit ekologi.

“Ada 4P dalam PHT. Pertama, penangkalan agar pertanaman tidak terinfeksi OPT dan melakukan benteng pertahanan. Kedua, pengekangan yang merupakan upaya agar kelimpahan OPT tetap rendah dan tidak menimbulkan kerugian. Ketiga, merupakan pemantauan agroekosistem untuk menilai status OPT dan sebagai dasar penetapan perlu atau tidaknya penekanan. Keempat, penekanan yang merupakan upaya jika penangkalan dan pengekangan tidak berhasil dengan pemilihan taktik yang menimbulkan resiko paling kecil,” tutur Hermanu. (kmt/hrt)